Menurut Bambang Sadono, semua fraksi dan kelompok DPD di MPR sudah menyepakati tentang perlunya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN
HNW mengucapkan terima kasih atas masukan yang sangat berharga mengenai reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Bamsoet menilai, tanpa PPHN antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, kemungkinan berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan.
Selain itu, berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik (sebanyak 81,5 persen) menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional `model GBHN`, yang kini disebut dengan nomenklatur PPHN.
Rekomendasi mengusulkan amandemen terbatas UUD NRI 1945 agar MPR memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional ‘model GBHN’, yang disebut PPHN.
Bedah Buku "PPHN Tanpa Amendemen" di Kampus UT, Bamsoet Paparkan Alasan Negara Butuh Peta Jalan Model GBHN